1. Di aspek ekonomi :
KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia menghadapi konsekuensi sosial ekonomi yang besar akibat ledakan jumlah penduduk yang saat ini mencapai 238 juta orang. Salah satu dampaknya adalah ledakan penduduk usia kerja, padahal lapangan kerja menyempit.Hal tersebut disampaikan oleh Prof Sri Moertiningsih Adioetomo, guru besar Ekonomi Kependudukan dalam seminar masalah kependudukan di Jakarta, Rabu (28/7/2010). "Populasi jumlah usia kerja meningkat karena usia harapan hidup masyarakat naik," katanya.
Ledakan penduduk usia produktif (15-65) ini jika tidak dibenahi dari sekarang, baik kualitas maupun kesempatan kerjanya, nantinya hanya akan menjadi beban tersendiri. "Buat apa kalau kebanyakan cuma lulusan SD," katanya.
Karena daya saing dan kualitas SDM yang rendah, 22 juta dari 44 juta penduduk usia muda masuk pasar kerja tanpa keterampilan. "Mereka juga rawan dieksploitasi dan tidak bisa mengutarakan keinginannya karena kemampuan komunikasi dan logikanya rendah," urainya.
Ia menambahkan, dulu satu persen pertumbuhan ekonomi menyerap 400.000 pekerja. Namun, kini satu persen hanya 120.000. "Berapa persen pertumbuhan ekonomi untuk menyerap 10 juta penganggur saat ini?" katanya.
Akibatnya adalah sulit memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Ancaman lain dari kemiskinan adalah traffcking. "Mereka juga rentan dipengaruhi, termasuk menjadi sasaran empuk untuk direkrut jadi teroris," katanya.
Oleh sebab itulah segala sumber daya perlu dicurahkan untuk meningkatkan mutu modal manusia, mulai dari gizi, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan matematika dan teknologi.
2. Dampak lingkungan dari kepadatan penduduk di suatu daerah :
(kita ambil contoh dampak kepadatan di banjarmasin)
Penggunaan tanah di Kota Banjarmasin lebih didominasi untuk permukiman penduduk (settlement) yaitu seluas 3.434 hektare, sedangkan tanah yang digunakan untuk sawah (rice field) hanya seluas 1.368 hektare (BPS, 2002). Hal ini menunjukkan kondisi terbalik, di mana penggunaan tanah yang digunakan untuk persawahan di kabupaten/kota lainnya lebih besar daripada untuk permukiman. Dengan kata lain, tanah di Kota Banjarmasin lebih banyak digunakan untuk kawasan permukiman daripada untuk lahan produksi yang dapat digunakan untuk memproduksi makanan pokok masyarakat. Hal ini telah membuat Banjarmasin manempati urutan terendah dalam hasil produksi padi, yaitu hanya 5.915 ton per tahun. Berbanding terbalik dengan jumlah penduduknya yang menduduki rangking tertinggi dan terpadat.
Kondisi yang demikian ini semakin diperparah oleh status Banjaramasin sebagai pusat kota, sehingga banyak migran yang berduyun-duyun mendatangi Kota Banjarmasin. Para migran telah menciptakan kawasan yang kumuh untuk dijadikan sebagai lahan permukiman Kawasan permukiman yang kumuh dan berdesakan, dapat menjadi ancaman kesehatan yang cukup serius. Hal ini disebabkan oleh kurang layaknya lingkungan dan sanitasi yang tercipta sehingga menjadi tempat berkembangbiaknya penyakit yang menular. Efek lain yang jarang diperhitungkan yaitu meningkatnya biaya pembangunan kesehatan yang harus dikeluarkan pemerintah dalam rangka penanggulangannya.
Dampak lingkungan lain yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk tersebut adalah polusi. Tingkat polusi bergerak naik seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di suatu area permukiman. Polusi ditimbulkan dari asap hasil pembuangan kendaraan bermotor yang jumlahnya saat ini semakin meningkat tajam di Kota Banjarmasin. Hal ini terlihat dari semakin tingginya frekwensi kemacetan yang terjadi di jalan-jalan utama yang membuat Kota Banjarmasin tidak lancar lagi untuk dilalui.
Penanganan sampah yang tidak pernah dapat terselaesaikan juga merupakan sumber polusi yang membahayakan kesehatan masyarakat. Tingkat polusi di Kota Banjarmasin ini akan terus meningkat di masa yang akan datang. Apa pun bentuknya, polusi memiliki efek yang sangat besar bagi kehidupan manusia. dapat menimbulkan penyakit sistem pernapasan. Dalam jangka panjang kondisi lingkungan seperti ini akan berpengaruh secara signifikan baik kepada kesehatan, maupun sikap dan perilaku masyarakat.
3. Di aspek sosial :
(kita ambil contoh dampak kepadatan di banjarmasin)
Keterbatasan ruang, saling dempet, himpit, rebut, kesemerawutan adalah sebagai akibat kelebihan beban (overload), kelebihan beban berbanding searah dengan tekanan (pressure) yang akan ditimbulkannya. Semakin besar kelebihan beban, maka semakin tinggi tingkat tekanan. Tekanan berhubungan langsung dengan ketahanan (defense). Keseimbangan antara tekanan dan ketahanan dapat menimbulkan kekuatan (survival). Ini baik, sifatnya akselarasi dalam pembangunan. Namun jika tekanan melampaui batas ambang toleransi, dapat menimbulkan frustasi yang diwujudkan dalam bentuk berbagai macam kerawanan sosial. Seperti mudahnya terjadi konflik, meningkatnya angka kriminalitas, tindakan anarkis. Semua itu dikarenakan terbatasnya ketersediaan berbagai sumberdaya (resources availability) yang berbanding terbalik dengan jumlah pengguna dan pemakai, menimbulkan berbagai cara kompetisi untuk mendapatkannya.
Berbagai cara ditempuh hanya untuk bertahan hidup. Menjamurnya Pedagang Kaki Lima hampir di setiap sudut kota, menggelar dagangan tanpa mengindahkan perda. Bahkan lebih banyak penjual, daripada pembeli. Kondisi ini membuat kewalahan petugas penertiban. Betapa sulit menegakkan hukum dan peraturan, ketika bertabrakan dengan kelangsungan hidup orang banyak yang sama-sama ingin hidup. Akibatnya rawan konflik, lebih fatal lagi dapat melukai hati rakyat.
Kerawanan sosial lainnya adalah sebagai akibat terjadinya ketidakseimbangan antara keterbatasan dan kemampuan kompetensi, akhirnya menimbulkan frustasi dan distorsi pada norma kehidupan di masyarakat. Hal ini ditandai dengan tingginya angka pengguna narkoba di Kalsel, sehingga menempatkan daerah ini pada rangking empat terparah secara nasional. Kerawanan sosial ini bersifat menghambat lajunya pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Permasalahan yang ditimbulkan dari kerawanan sosial ini, akan menyita waktu dan pikiran pemimpin daerah yang seyogyanya lebih diarahkan atau difokuskan pada sektor pembangunan yang bersifat nilai tambah untuk kemajuan daerah. Tidakkah semua itu menjadi penghambat dan proses perlambatan (retardation) tumbuh kembangnya pembangunan di Banjarmasin
Penyelesaian Masalah Pada Kasus Banjarmasin
Ledakan penduduk merupakan masalah yang harus segera ditangani dengan serius oleh pihak-pihak yang terkait karena apabila permasalahan ini terus berlanjut akan mengakibatkan dampak-dampak yang telah dijabarkan pada pembahasan sebelumnya, seperti dampak lingkungan dan damapak sosial.
Adapun solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan ledakan penduduk di Banjarmasin, yaitu :
- Melakukan transmigrasi penduduk ke daerah kabupaten di sekitar Banjarmasin. Hal ini dilakukan karena di Banjarmasin memiliki penduduk yang padat, namun sebaliknya untuk daerah kabupaten dan sekitar Banjarmasin penduduknya masih jarang sehingga diperlukan pemerataan penduduk agar tidak terjadi ketimpangan.
- Mengoptimalkan lahan dengan menggunakan teknologi. Hal ini disebabkan padatnya penduduk Banjarmasin mengakibatkan banyaknya lahan yang dipergunakan untuk pemukiman, sehingga lahan yang tadinya merupakan tempat penduduk menanam tanaman pangan beralih fungsi sebagai lahan pemukiman. Peralihan fungsi ini membuat penurunan terhadap produksi pangan penduduk, sehingga penduduk mengalami kekurangan angan. Oleh karena itu, diperlukan penggunaan teknologi agar dapat meningkatkan produksi pangan walupun dengan lahan yang sempit.
- Pemerataan pembangunan.
Hal ini dilihat dari kota Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi merupakan titik sentral pembangunan dan kegiatan ekonomi. Seharusnya, pembangunan tidak hanya terpusat di Kota Banjarmasin, tetapi juga dilakukan di daerah kabupaten-kabupaten. Jika pembangunan dilakukan secara merata di kabupaten-kabupaten tersebut, maka akan sangat kecil kemungkinan penduduk yang tinggal di kabupaten pindah ke kota banjarmasin.
Jika dihubungkan dengan ekonomi kelembagaan, maka solusi yang dapat diambil dari kasus banjarmasin tersebut adalah dengan melakukan perubahan kelembagaan dalam masyarakat Banjarmasin baik pada level sosial, level kelembagaan formal, level tata kelola dan perubahan yang bersifat kontinyu. Berikut akan diuraikan perubahan yang perlu dilakukan dalam setiap levelnya:
- Level Sosial.
Pada level ini terjadi pada kelembagaan yang keberadaanya telah menyatu dalam masyarakat sehingga butuh waktu lama dalam proses perubahannya. Perubahan yang perlu dilakukan adalah merubah kebiasaan masyarakat dalam memandang kota sebagai pusat ekonomi. Hal ini dilakukan dengan memberikan masyarakat desa kemandirian memenuhi kebutuhannya, sehingga ketergantungan masyarakat desa terhadap masyarakat kota dapat dirubah menjadi kerjasama yang saling menguntungkan secara adil baik bagi masyarakat kota dan masyarakat desa. Setelah tercipta kerjasama yang saling menguntungkan ini otomatis masyarakat desa akan tetap tinggal didesanya karena keuntungan ekonomi di desa maupun kota tidaklah berbeda.
- Level Kelembagaan Formal.
Pada level ini biasanya berupa kebijakan baik berupa peraturan maupun undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif atau pemerintah. Perubahan yang perlu dilakukan adalah keberanian pemerintah dalam membuat kebijakan yang adil dan merata bagi masyarakat desa maupun kota. Keadilan ini berupa kesetaraan secara proporsional dalam pembagian anggaran belanja dan pendapatan daerah sehingga pembangunan dapat tercipta secara adil, merata dan akhirnya masyarakat desa tidak perlu pindah ke kota. Seballiknya, masyarakat kota akan pindah ke desa karena kesempatan ekonomi di desa sama dengan dikota, dengan begitu jumlah penduduk di kota dapat ditekan secara bertahap.
- Level Tata Kelola.
Pada level tata kelola perlu perubahan dalam struktur tata kelola kependudukan dan didukung oleh sanksi yang tegas dari lembaga pemerintah. Pemerintah perlu membatasi perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan mengatur izin tinggal penduduknya. Masyarakat desa yang mau menetap dalam jangka waktu yang lama perlu dibatasi namun bukan berarti masyarakat desa tidak boleh ke kota. Akan tetapi masyarakat desa yang ingin kekota diharapkan untuk tidak menetap di kota secara permanen namun mereka akan kembali ke desa untuk memajukan desa mereka masing-masing. Contohnya adalah pembatasan izin tinggal masyarakat desa yang ingin memperoleh pendidikan di kota hanya sebatas untuk mencari ilmu setelah itu dia harus kembali ke desanya untuk mentransfer ilmu yang telah diperolehnya di kota.
- Perubahan Bersifat Kontinyu.
Perlu untuk diketahui perubahan-perubahan diatas haruslah dilakukan secara sepaket karena keseimbangan ekonomi, alokasi sumber daya dan tenaga kerja perlu dipertahankan. Apabila kesimbangan tersebut terjadi maka masyarakat akan mengikuti pola-pola perubahan secara kontinyu sehingga masalah sosial dapat dikurangi.
Kesimpulan :
Pada hakikat nay pertambahan jumlah penduduk mempunyai dampak sendiri terhadap sekitarnya entah dampak positif maupun dampak negaif nya.
Dampak positif : di faktor ekonomi :
1. bertambah nya jumlah penduduk maka akan tambah nya pula pendapatan negara di sektor pajak
2. bertambah nya penduduk maka di dunia ekonomi akan terjadi persaingan dan akn mengakibatnan dampak yang baik. serta persaingan yan hebat dan akan menumbuhkan ekonomi suatu daerah bahkan negara.
3. Dari jumlah penduduk yang banyak maka SDM akan beragam dan kemajuan di sektor teknologi pun bisa meningkat. Karena SDM adalah kunci pokok terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara (menurut federich list).
0 komentar:
Posting Komentar